Perjanjian Paris Tahun 1783
Minggu, April 23, 2017
![]() |
Komisi lima yang terdiri dari John Adams, Benjamin Franklin, John Jay, Thomas Jefferson, serta Henry Laurens selaku negosiator dalam Perjanjian Paris tahun 1783. Foto: Pinterest |
Perjanjian Paris tahun 1783, yang dinegosiasikan antara Amerika Serikat serta Inggris Raya, mengakhiri perang revolusioner serta mengakui kemerdekaan Amerika. Kongres Kontinental menamai sebuah komisi beranggotakan lima orang buat menegosiasikan sebuah perjanjian. Kelima orang tersebut adalah: John Adams, Benjamin Franklin, John Jay, Thomas Jefferson, serta Henry Laurens.
Laurens, tidak dapat bernegoisasi sebab sebelumnya ditangkap oleh sebuah kapal perang Inggris serta ditahan di Menara London sampai akhir perang, serta Jefferson tidak meninggalkan Amerika Serikat pada waktunya buat mengambil bagian dalam perundingan. Dengan demikian, negoisasi dilakukan cuma oleh John Adams, Benjamin Franklin, serta John Jay.
Baca Juga
![]() |
Pasukan Inggris dibawah pimpinan Lord Cornwallis menyerah kepada pasukan koalisi AS-Perancis yang dipimpin oleh John Trumbull. Lukisan ini menggambarkan tentara Inggris menyerah kepada pasukan Prancis (kiri) serta Amerika (kanan) pada tahun 1820. Foto: aoc.gob |
Menteri luar negeri Perancis, Comte de Vergennes, mengharapkan Amerika buat mengkoordinasikan strategi diplomatik mereka dengan Perancis, namun Amerika tidak mempercayai keterikatan Perancis terhadap tujuan mereka serta mengejar jalan yang independen. Di antara prestasi penting tim ialah pengakuan Inggris terhadap kemerdekaan Amerika (satu poin yang paling ditekan oleh Jay); Pengamanan (oleh Adams serta Jay) hak akses nelayan Amerika ke Grand Banks di lepas pantai Newfoundland serta perikanan tradisional lainnya di perairan Kanada; Dan Inggris menuju ke Amerika Serikat di seluruh wilayah antara Pegunungan Allegheny di timur serta Sungai Mississippi di sebelah barat, sehingga menggandakan ukuran negara baru ini.
Untuk bagiannya, Amerika Serikat setuju buat menggunakan kekuasaannya buat mengakhiri penganiayaan terhadap Loyalis oleh pemerintah negara bagian serta lokal, serta mengembalikan harta mereka yang disita selama perang. Kedua negara sepakat buat tidak menghalangi kreditur agar tidak mengembalikan hutang kepada mereka.