Marsinah Serta Api Perjuangan Buruh Indonesia

Aksi memperingati 22 tahun tanpa keadilan "Malam Marah Marsinah" di Jakarta. Foto: Liputan6

 - Topik mengenai buruh di Indonesia tiap tahun begitu mengahangat. Hal yang paling umum yaitu upaya buruh buat meminta kenaikan upah setiap tahun. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan demonstrasi terhadap pemerintah, yang menjadi ritual tahunan seperti pada Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei.

Di Indonesia, isu perburuhan tampaknya baru meluas terkabarkan setelah mencuat sosok bernama Marsinah. Fakta Sejarah mengenai perjuangannya mengangkat harkat buruh di pabrik tempatnya kerja, yang berakhir dengan kematian.

kabar mengenai Marsinah dituturkan Harian Kompas mulai pada edisi 27 Mei 1993, dengan YLBHI selaku narasumber utama. Marsinah menjadi simbol perlawanan, simbol dari para buruh yang menuntut keadilan kepada para perusahaan yang tidak hendak menuruti ketetapan upah minimum.

Mengenai masalah buruh, pergolakan yang terjadi mengangkat isu mengenai pekerja kantoran yang dianggap naif serta tidak mengenal identitas mereka. Mereka dianggap selaku golongan yang nyinyir kepada para pekerja pabrik yang mereka anggap pekerja rendahan, tetapi turut menikmati hasil tuntutan kaum buruh terhadap upah minimum.

Padahal tidak ada perbedaan status antara pekerja kantoran dengan buruh pabrik, karna upaha mereka sama-sama diatur oleh upah minimum yang terus diperjuangkan kesesuaiannya oleh kaum buruh.

Pada masa Reformasi, kaum buruh turut serta bagi rampungnya ketentuan jaminan sosial bagi para tenaga kerja yang terkodinir oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS), melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2010, sekitar 150.000 buruh buruh turun ke jalan menuntut dirampungkannya jaminan sosial tersebut.

BPJS merupakan amanat lanjutan dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diteken Pemerintah pada 2004. Di balik semua proses itu, ada aksi-aksi buruh yang terus menjaga gelombang perbaikan kesejahteraan.

Satu lagi hasil yang juga datang dari aksi para buruh, 1 Mei menambah satu lagi jadwal libur nasional. Ditetapkan pada Juli 2013 melalui Peraturan Presiden, hari libur ini sayangnya sempat terasa selaku upaya Pemerintah meredam kenyinyiran kelas menengah saja.

Mereka golongan nyinyir seperti pekerja kantoran yang merasa terganggu karna kemacetan yang disebabkan oleh demonstrasi kaum buruh harusnya patut sadar. Bahwa cuti kerja, kenaikan penghasilan mereka setiap tahunnya semua yaitu berkat aspirasi yang naik kepermukaan yang disuarakan oleh kaum buruh!

Seperti untaian lirik dalam lagu Internasionale, Jika kaum yang lapar serta hina, bakal mendapatkan kemuliaan yang besar, tentunya dengan kerja keras serta berani kencangkan suara!

Dikutip dari Kompas.com, merujuk ke ujaran Jawa, “jer basuki mawa bea”, setiap usaha butuh pengorbanan. Nah, Jika sekiranya lagi ada di posisi terlalu nyaman buat beranjak memperjuangkan nasib sendiri boro-boro punya orang banyak, tidak perlu juga nyinyir tanpa arah, bukan? Terlebih lagi bila ternyata ikut menikmati upaya orang lain....

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel