Melaporkan Pencurian Artikel Ke Google Dmca
Jumat, Maret 08, 2019
Bagi seorang penulis blog, terjadinya pencurian artikel memang merupakan hal yang sering terjadi. Biasanya si pencuri bakal menyalin artikel-artikel anda kemudian mempublikasikan kembali di situs miliknya, bahkan yang paling parah, para pelaku ini menggunakan situs blog khusus yang dapat menyalin artikel kita secara otomatis. Situs spammy seperti ini biasa disebut selaku AutoBlog atau Blog AGC (Automatically Generated Content).
Baca Juga
Sebenarnya menyalin tulisan dari situs lain ialah hal yang boleh dilakukan selama kita memberikan keterangan sumber. Kita juga boleh menyalin kembali tulisan dari situs lain dengan memodifikasi tulisannya terlebih dahulu menjadi lebih unik sebelum dipublikasikan di situs kita.
Baca Juga: Cara Mencegah Pencurian Artikel Oleh AutoBlog
Bagaimana cara mengetahui situs yang mencuri artikel kita?
Kamu bisa menggunakan alat Find Duplicate Content dari Siteliner buat mengetahui konten mana yang mengalami duplikat pada situs yang Kamu kelola.
Bagi Kamu yang menjadi korban pencurian artikel, silahkan ikuti tutorial dibawah ini buat melaporkan situs Blog Copas yang sudah mencuri artikel-artikel anda, ke Google DMCA.
Cara Melaporkan Pencurian Artikel ke Google DMCA
Nah, pada kali ini saya bakal mengungkapkan bagaimana cara menggunakan Google DMCA buat melaporkan situs yang sudah mencuri artikel kita. Biasanya tim dari Google membutuhkan beberapa waktu buat menghapus situs yang mencuri artikel kita. Oleh karna itu, kesabaran juga merupakan hal yang kita perlukan.
1. Silahkan buka halaman Penghapusan Hak Cipta dari Google Webmasters.
2. Silahkan ikuti langkah selanjutnya sesuai dengan gambar dibawah ini:
Silahkan lengkapi informasi kontak anda, jangan lupa isi nama lengkap, pemegang hak cipta, alamat email, serta negara/kawasan.
2. Perhatikan gambar dibawah ini:
Silahkan isi Identifikasi serta uraikan karya berhak cipta. Kamu bisa memasukkan paragraf kesatu pada artikel asli Kamu yang sudah dicuri.
Kemudian pada bagian bawahnya, silahkan Kamu isi dengan alamat url dari artikel atau post asli milik anda.
3. Langkah selanjutnya, pada bagian Lokasi materi yang melanggar, silahkan masukan alamat url situs yang menyalin ulang artikel atau postingan anda.
4. Langkah terakhir, silahkan tandai semua Pernyataan Tersumpah, kemudian masukkan keterangan tanggal pelaporan, juga isi Tanda tangan dengan nama lengkap Anda.
5. Silahkan isi Captcha, kemudian klik tombol Kirim.
Pada tahap ini Kamu sudah berhasil melaporkan situs blog copas yang mencuri artikel Anda. Selanjutnya, Google bakal memproses permintaan Kamu dalam waktu kurang lebih 7 hari (Berdasarkan pengalaman 2 hari).
Apa yang bakal terjadi pada situs yang dilaporkan?
Situs yang dilaporkan bakal mengalami deindex di halaman hasil mesin pencari, bahkan dalam hukuman yang paling berat, situs tersebut bakal dihapus oleh Google secara permanen.
Demikian pembahasan mengenai Cara Melaporkan Pencurian Artikel ke Google DMCA dari , semoga bermanfaat buat Anda. jika ada hal yang mau ditanyakan, silahkan bertanya pada kolom komentar yang sudah tersedia dibawah ini.