Apa Itu Sekularisme?
Rabu, Mei 10, 2017
Banyak dari kita yang berbicara mengenai sekulerisme. Namun sebenarnya apakah kita benar-benar mengetahui apa itu sekulerisme? Sekulerisme khususnya di Indonesia selalu dikait-kaitkan dengan mengerti yang bertentangan dengan agama, mengukung agama, erat dengan liberalisme, kapitalisme, atau atheis, benarkah demikian?
Untuk itu pada artikel ini saya bakal membahas secara singkat mengenai apa itu sekulerisme? Apakah sekulerisme itu gerakan keagamaan? penghapusan agama? atau penentang agama?
Secara singkat, sekulerisme merupakan sebuah ideologi yang menjelaskan Apabila sebuah institusi atau badan negara perlu berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Dengan hal ini kita mengetahui Apabila tinjauan sekulerisme berarti berkaitan dengan pemurusan antara politik serta agama. Sekularisme sendiri menentang suatu agama diberi hak istimewa selaku suatu pengambil keputusan bernegara.
Sekulerisme berkembang di Eropa pada masa Renaisans dikala orang-orang Eropa mulai memfokuskan pada ajaran Humanisme yang mengedepankan peran manusia membangun peradaban serta pencapaian budaya yang tinggi. Sekulerisme yang berkembang pada Abad Pertengahan memberikan jalan pada manusia buat memikirikan serta menjalankan kehidupan dunia dengan maksimal serta berpikir secara rasional terhadap perkembangan manusia Dibanding merenungi kehidupan yang bakal datang (akhirat).
Orang Eropa pada Abad Pencerahan beranggapan Apabila ajaran Kristen perlu berfokus pada penerapan nilai-nilai agama yang diaplikasikan kepada kehidupan manusia di Dunia Dibanding berfokus terlalu jauh tentang kehidupan akhirat serta melalaikan kehidupan di Dunia.
Sekulerisme sendiri menganggap Apabila perlakuan semua agama yang berkembang dalam suatu negara haruslah sama, tanpa meninggikan suatu agama tertentu yang berakibat buat mengambil suatu kebijakan yang mempengaruhi agama lain.
Orang yang menganut ideologi sekulerisme di sebut selaku "sekuleris." Sekuleris sangat peduli dengan pendidikan modern. Ideologi sekuler menganut Apabila sekolah agama bakal memecah belah, serta merusak keharmonisan masyarakat dengan agama, budaya, serta etnis yang beragam.
Sekulerisme tidak melarang seseorang buat memeluk suatu agama, cuma sahaja secara murni sekulerisme cuma berusaha memisahkan kehidupan politik serta bernegara karna keputusan agama dianggap tidak dapat menyelesaikan kehidupan warga negara yang ragam etnis serta agama, sehingga dalam kehidupan negara sekuler agama merupakan privatisasi individu yang tidak boleh mengalami intervensi orang lain atau mengintervensi orang lain.
Dalam ideologi sekulerisme perlindungan sudah diberikan oleh undang-undang, termasuk undang-undang hak asasi manusia. Undang-undang tersebut bertujuan melindungi dari serangan atau diskriminasi.
Seperti yang banyak ditentang oleh masyarakat, khususnya di negara-negara yang penduduknya mayoritas muslim yang masih memegang erat ajaran agama, Apabila sekulerisme berkaitan erat dengan fakta kebanyakan orang sekuler ialah atheis. Namun, sebetulnya kebanyakan sekuler juga orang beriman. Keimanan dalam pandangan sekulerisme merupakan anugerah tuhan yang diberikan kepada setiap individu serta merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak boleh dipaksakan ke orang lain atau dipaksa orang lain, cuma itu saja.
Tidak memandang manusia dari agama yang dianut merupakan hal yang diterapkan dalam sekulerisme. Foto: The Freethinker |
aku sendiri beranggapan Apabila sekulerisme merupakan suatu ideologi yang berdiri ditengah ideologi sayap kiri serta kanan. Ketika ideologi kiri cenderung ekstrem berkata Apabila agama itu candu serta merupakan adat lama yang perlu disingkirkan, atau ideologi kanan yang cenderung mengedepankan kebebasan yang pada akhirnya berujung pada atheisme serta supermasi akal. Ideologis sekulerisme berdiri di sedang keduanya, sekulerisme tidak melarang warga negara buat memeluk agama seperti komunisme, atau terlalu membebaskan kehidupan seperti liberalisme. Akan tetapi sekulerisme menjamin kehidupan multirasial, keberagaman kehidupan beragama, serta tidak meninggikan derajat suatu agama apapun dalam kehidupan bernegara.
Fakta Sekulerisme
- Pemisahan institusi keagamaan dengan pemerintahan
- Kegamaan bergerak di luar pemerintahan
- Tidak adanya kementerian agama
- Tidak adanya agama resmi yang diakui oleh negara, semua orang bebas dengan kepercayaan serta agama masing-masing
- Seorang pejabat disumpah atas nama rakyat, bukan atas sumpah agama
- Institusi agama tetap mendapatkan perlindungan dari pemerintaha dalam menjalankan kegiatannya serta persoalan anggaran.
- Penghapusan hak istimewa yang diberikan kepada organisasi keagamaan.
- Penghapusan perlindungan khusus yang diberikan kepada kelompok agama.
- Pembatasan sekolah keagamaan atau mengkonversikan sekolah agama ke sekolah umum yang menjamin pemenuhan pendidikan bagi setiap anak yang berbeda agama.
- Pendidikan agama perlu bersifat non-denominasional serta multi-agama.
- Tidak ada agama yang perlu diajarkan selaku fakta serta tidak ada agama yang digambarkan lebih tinggi daripada yang lain.
- Pendidikan juga perlu mencakup cara-cara non-religius buat melihat dunia
- Ini tidak bakal mengecualikan referensi agama di mata pelajaran lain seperti sejarah, seni dll.
- Penghapusan hukum penghujatan atau penodaan agama.
- Sekularisme mendukung perlindungan orang yang menganut suatu kepercayaan, namun tidak melindungi kepercayaannya.
- Kelompok sekuler sepenuhnya menentang diskriminasi terhadap orang karna kepercayaan agama mereka.
- Sekularisme percaya Apabila hukum seharusnya tidak membatasi kritik agama yang masuk akal serta kuat.
- Sekularisme percaya Apabila hukum seharusnya tidak mencegah kritik yang menyakitkan perasaan religius.
- Sekularisme percaya Apabila hukum seharusnya tidak membiarkan hasutan buat membenci agama.
- Sekularisme mendukung undang-undang buat melarang diskriminasi dalam pekerjaan dengan alasan agama (atau kekurangannya).
Indonesia serta Sekulerisme
Di Indonesia, sekulerisme berkembang bukan selaku ideologi yang dikosntitusikan. Sekulerisme dianggap selaku ideologi yang sesat oleh beberapa elemen-elemen masyarakat, khususnya oleh kalangan kelompok-kelompok Islam. Penerapan sekulerisme di Indonesia dilihat dari kebebasan memeluk agama di Indonesia yang dijamin oleh pemerintah serta mendapatkan perlindungan serta pemenuhan hak yang tanpa melihat identitas berdasarkan agama.
Namun meskipun begitu Indonesia bukanlah negara sekuler serta juga bukan negara Islam meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Indonesia mempunyai suatu ideologi nasional yang disebut Pancasila. Pancasila sendiri merupakan ideologi yang menyatukan kemajemukan masyarakat Indonesia dari barat sampai timur yang berbeda secara suku, etnis, budaya, warna kulit, agama, serta keturunan. Konstitusi memang bukan berdasarkan agama, bakal tetapi diterapkan berdasarkan nilai-nilai agama. Indonesia mempunyai kementerian agama, peradilan agama, serta hukum waris berdasarkan agama yang mengurus serta menaungi permasalahan enam agama resmi yang diakui: Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, serta Khonghucu.
Indonesia menjamin kehidupan beragama setiap masyarakat Indonesia sesuai konstitusi negara Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 E ayat 1 serta 2; Pasal 28I ayat 1; Pasal 28J ayat 1 serta 2; serta Pasal 29 ayat 2.
Dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menjelaskan bahwa:
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya buat memeluk agama."
Dalam hal ini kita dapat mengambil kesimpulan Apabila Indonesia bukanlah negara sekuler atau negara teologis, bakal tetapi kita dapat melihat Apabila nilai-nilai sekulerisme serta agama secara kolektif diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan serta peningkatan ekonomi selaku hak warga negara yang tidak dilihat dari agamanya. Dalam berniaga serta kehidupan sosial, masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan yang erat dengan toleransi. Hal ini dapat terjadi karna persatuan serta kesatuan masyarakat Indonesia diikat oleh rasa kebangsaan, ideologi bangsa: Pancasila, serta patriotisme.
"Masyarakat Indonesia merupakan manusia yang sejak lahir mempunyai gen patriot."
- Panglima TNI - Jenderal Gatot. N