Kondisi Kesatu Indonesia Merdeka

Coretan di kota-kota merayakan kemerdekaan Indonesia. Foto: Pinterest

Keadaan Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dapat dikatakan belum stabil. Kondisi politik di Indonesia masih dalam keadaan gonjang-ganjing dikarenakan masih banyaknya ketegangan, kekacauan, serta mermacam insiden masih terus terjadi. Hal ini disebabkan karna masih adanya sisa-sisa kekuatan Jepang yang setelah menyerah kepada Sekutu diwajibkan mempertahankan status quo.

Foto: Pinterest

tidak cuma menghadapi sisa kekuatan Jepang, bangsa Indonesia perlu berhadapan dengan tentara Inggris atas nama Sekutu, serta juga Nederlandsch Indië Civil Administratie (NICA) yang berhasil datang kembali ke Indonesia dengan membonceng Sekutu. NICA bertugas mengembalikan pemerintahan sipil serta hukum pemerintah kolonial Hindia Belanda

Meskipun struktur pemerintahan sudah terbentuk serta alat kelengkapan negara juga sudah tersedia. seperti 12 Kementerian yang sudah terbentuk, tetapi karna baru awal kemerdekaan tentu masih banyak kekurangan. PPKI yang keanggotaannya sudah disempurnakan berhasil melaksanakan sidang buat mengesahkan UUD serta memilih Presiden-Wakil Presiden. Bahkan buat menjaga keamanan negara juga sudah dibentuk TNI pada 18 Agustus 1945. Wilayah Indonesia juga kemudian dibagi atas 8 Provinsi.

12 Kementerian yang dibentuk awal kali:

1. Mentri Dalam Negeri: R.A.A Wiranakusumah
2. Mentri Luar Negeri: Mr. Ahmad Soebardjo
3. Mentri Keuangan: Mr. A.A Maramis
4. Mentri Kehakiman: Prof. Mr. Dr. Soepomo
5. Mentri Kemakmuran: Ir. Surachman Cokroadisuryo
6. Mentri Keamanan Rakyat: Supriyadi
7. Mentri Kesehatan: Dr. Bantara Martoadmojo
8. Mentri Pengajaran: Ki Hajar Dewantara
9. Mentri Penerangan: Mr. Amir Syarifuddin
10. Mentri Sosial: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
11. Mentri Pekerjaan Umum: Abikusno Cokrosuyoso
12. Mentri Perhubungan: Abikusno Cokrosuyoso

Provinsi awal kemerdekaan beserta Gubernurnya:

1. Sumatera Teuku dengan Gubernur Mohammad Hasaan
2. Jawa Barat dengan Gubernur Sutardjo Kartohadikusumo
3. Jawa Tengah dengan gubernur R. Panji Surono
4. Jawa Timur dengan gubernur R.M. Suryo
5. Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dengan Gubernur Mr. I. Gusti Ketut Puja
6. Maluku dengan Gubernur Mr. J. Latuharhary
7. Sulawesi dengan Gubernur R. G.S.S.J. Ratulangi
8. Kalimantan dengan gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor

Inflasi yang besar berkembang sejalan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang masih hancur-hancuran. Peredearan mata uang Jepang yang begitu besar namun memilii nilai tukar yang rendah memperparah keadaan. Permerintah RI sendiri tidak bisa melarang beredarnya mata uang Jepang atau mata uang asing lainnya, mengingat Indonesia sendiri belum mempunyai mata uang sendiri.

Uang Ori pecahan 100. Foto: uang-kuno.com

Waktu itu berlaku tiga jenis mata uang: De Javaesche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda, serta mata uang rupiah Jepang yang beredar di Indonesia. Bahkan setelah NICA datang ke Indonesia juga memberlakukan mata uang NICA. Kondisi perekonomian ini makin parah karna adanya blokade yang dilakukan Belanda (NICA), sementara kas pemerintahan RI terbilang kosong.

Pada tanggal 4 Januari 1946 Ibu Kota RI pindah ke Yogyakarta setelah serangkaian teror serta ancaman dari Belanda terhadap pemerintahan republik. Pada 1 Oktober 1946, Indonesia mengeluarkan uang RI yang disebut ORI serta menjelaskan jika uang NICA dinyatakan selaku alat tukar yang tidak sah.

Struktur kehidupan masyarakat mulai mengalami perubahan, tidak ada lagi diskriminasi. Semua mempunyai hak serta kewajiban yang sama. Sementara dalam hal pendidikan, pemerintah mulai menyelenggarakan pendidikan menyelenggarakan yang diselaraskan dengan alam kemerdekaan. Menteri Pendidikan serta Pengajaran juga sudah diangkat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel