Prof. Dr. Soepomo: Ahli Hukum Asal Sukoharjo
Minggu, Agustus 11, 2019
Soepomo kecil memasuki Europeesche Lagere School (ELS), ia melanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO). ia juga lulus dari sekolah hukum pada 1923, kemudian bekerja di Pengadilan Negeri Surakarta. Musabab hendak memperdalam ilmu hukumnya, Supomo berangkat ke Belanda serta masuk Universitas Leiden. ia berhasil memperoleh gelar doktor, lalu kembali ke Hindia Belanda serta bekerja di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Supomo sudah tertarik bidang hukum semenjak muda. Pada tahun 1928, selaku anggota Jong Java, ia menulis artikel berjudul “Perempuan Indonesia dalam Hukum selaku sumbangan pikiran terhadap diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia”. Kemudian di tahun 1933, ia menyelidiki masalah hukum adat di Jawa Barat, hasilnya terbit monografi mengenai hukum adat privat Jawa Barat. ia pun menjadi kontributor tulisan perihal hukum dalam majalah Indisch Tijdschrift van het Recht. Jabatan penting yang disandangnya pada periode ini antara lain Ketua Balai Pengetahuan Masyarakat Indonesia, Ketua Landraad Purworejo, pegawai tinggi pada Departemen van Justitie, serta Guru Besar pada Sekolah Hakim Tinggi.
Dalam kapasitasnya selaku pakar hukum serta tata negara, pada masa pendudukan Jepang, Supomo duduk selaku anggota Panitia Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPUPKI). Setelah Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk, ia diangkat selaku Menteri Kehakiman dalam Kabinet Presidensiil. Supomo merupakan salah satu Guru Besar di Universitas Gajah Mada (UGM). Karier berikutnya antara lain; menjadi Menteri Kehakiman serta menjadi Rektor Universitas Indonesia pada 1951. Supomo Meninggal dunia di Jakarta pada 12 September 1958, lalu dimakamkan di Solo.
Supomo sudah tertarik bidang hukum semenjak muda. Pada tahun 1928, selaku anggota Jong Java, ia menulis artikel berjudul “Perempuan Indonesia dalam Hukum selaku sumbangan pikiran terhadap diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia”. Kemudian di tahun 1933, ia menyelidiki masalah hukum adat di Jawa Barat, hasilnya terbit monografi mengenai hukum adat privat Jawa Barat. ia pun menjadi kontributor tulisan perihal hukum dalam majalah Indisch Tijdschrift van het Recht. Jabatan penting yang disandangnya pada periode ini antara lain Ketua Balai Pengetahuan Masyarakat Indonesia, Ketua Landraad Purworejo, pegawai tinggi pada Departemen van Justitie, serta Guru Besar pada Sekolah Hakim Tinggi.
Dalam kapasitasnya selaku pakar hukum serta tata negara, pada masa pendudukan Jepang, Supomo duduk selaku anggota Panitia Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPUPKI). Setelah Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk, ia diangkat selaku Menteri Kehakiman dalam Kabinet Presidensiil. Supomo merupakan salah satu Guru Besar di Universitas Gajah Mada (UGM). Karier berikutnya antara lain; menjadi Menteri Kehakiman serta menjadi Rektor Universitas Indonesia pada 1951. Supomo Meninggal dunia di Jakarta pada 12 September 1958, lalu dimakamkan di Solo.