Pra Perang Dunia Ii: Sikap Amerika Serikat Terhadap Komunisme Serta Fasisme
Jumat, Oktober 18, 2019
Revolusi Bolshevik yang dipimpin oleh Vladimir Ilyich Lenin, berhasil merebut kekuasaan Rusia secara sepenuhnya dari pemerintahan Menshevik. Amerika Serikat mengakui keberadaan Menshevik sebagai pemegang pemerintah yang sah setelah berhasil menggulingkan monarki Romanov. Diambilnya kekuaasaan oleh kaum Bolshevik yang berhaluan komunis membuat Amerika Serikat tidak membangun hubungan diplomatik dengan Uni Soviet hingga 1933. Pada 17 november 1933, Presiden Amerika Serikat Franklin D.Roosevelt menyadari Kalau tidak mengakui Uni Soviet tidak bakal bisa menghentikan komunisme serta menahan Uni Soviet. Amerika Serikat sendiri menghadapi permasalahan tantangan ekonomi dalam negerinya serta hubungan diplomatik internasionalnya. Roosevelt memandang perlunya kerja sama dengan Uni Soviet. Menteri Luar Negeri Uni Soviet di undang ke Washington pada November 1933 buat menyelenggarakan perundingan. Pada tanggal 17 November, Amerika Serikat serta Uni Soviet resmi menandatangani hubungan diplomatik secara resmi(U.S. Departement of State, 2007).
Saat menyelenggarakan hubungan diplomatik secara resmi pada waktu itu pemerintahan Uni Soviet dipimpin oleh Joseph Stalin yang populer selaku tangan besi. Ia berhasil menduduki jabatan tertinggi Uni Soviet dengan menyingkirkan para pesaing-pesaingnya. Dibawah Joseph Stalin terjadi bencana kelaparan masal dengan sistem pertanian kolektif yang ia terapkan. tidak cuma itu Joseph Stalin berusaha mengubah Uni Soviet yang tadinya negara agraris menjadi negara industri. Ia seseorang yang diketahui selaku pribadi yang tidak segan menyelenggarakan kekerasan terhadap orang-orang yang bersebrangan dengan kebijakannya. Para politisi yang membangkan atau pun orang-orang yang melawan tidak segan oleh Stalin dikirim ke dalam kamp kerja paksa di Siberia.
tidak cuma munculnya komunisme muncul pula kekuatan fasisme menunjukan taringnya di Eropa Barat yang dipelopori Jerman serta Italia. Fasisme Jerman yang berbentuk Nazi dipimpin oleh Adolf Hitler mulai menunjukan sifat ekspansifnya dengan semboyan politik “lebensraum(ruang hidup)”. Jerman mulai bergerak ke timur dengan mencaplok wilayah Cekoslovakia. Sobat dekatnya Benito Musollini pemimpin fasisme Italia mulai mencaplok wilayah Afrika ialah Ethiopia. Mereka sama-sama mau mengembalikan kejayaannya bangsanya. Gerakan fasisme mereka bersifat represif menyingkirkan lawan-lawan politiknya juga sama halnya dengan komunisme soviet.
Menanggapi komunisme Soviet serta Fasisme di Eropa Amerika Serikat tidak mampu berbicara banyak serta menghalu laju ekspansif kedua gerakan tersebut sebab mereka tengah disibukan dengan masalah krisis ekonomi yaitu Great depression. Kongres Amerika Serikat malah membuat peraturan hukum neutrality act dimana mencegah mereka buat berperang dalam medan pertempuran yang terjadi di luar Amerika Serikat. Mereka masih mengalami rasa traumatis yang mendalam sebab pernah terlibat pada Perang Dunia I serta mereka berusaha mencari solusi buat mengatasi perekonomian dalam negeri. Presiden Franklin D. Roosevelt awalnya menentang undang-undang, tetapi mengalah dalam menghadapi opini Kongres serta publik yang kuat. Pada 29 Februari 1936, Kongres memperbarui Undang-Undang sampai Mei 1937 serta melarang orang Amerika dari memberikan pinjaman kepada negara-negara yang berperang.