Rumah Sakit An-Nashiri
Senin, September 23, 2019
Rumah sakit ini juga disebut rumah sakit AshShalahi atau rumah sakit Shalahuddin. Didirikan oleh Shalahuddin al-Ayubi di Kairo pada tahun 567 Hijriah/1171 Masehi. Begitu menguasai kota Kairo serta gedung Fathimi, Shalahuddin mengubah kamar terpenting di gedung itu menjadi rumah sakit. Alasannya karna Al-Quran tertulis di tembok-temboknya.
Setelah selesai mendirikan rumah sakit, Shalahuddin mempekerjakan dokter umum, dokter bedah, pengawas, pegawai, serta perawat. ia menunjuk pengurus yang cakap buat mengurus ruang obat, tumbuhan obat, serta minuman yang beraneka ragam. Di kamar-kamar gedung itu sudah ada balai yang lengkap dengan selimutnya buat tempat istirahat pasien. Di samping itu, ada pula perawat yang bertugas mengawasi perkembangan pasien pagi serta sore serta bertugas memberikan makanan serta minuman yang tepat. Shalahuddin juga menentukan kamar khusus buat pasien wanita serta menunjuk perawatnya.
Di rumah sakit itu ada sebuah halaman luas yang terdapat beberapa ruangan khusus buat orangorang gila. Ada yang mengawasi serta mengurus mereka. Shalahuddin selalu menanyakan keadaan rumah sakit itu serta memerhatikannya dengan sungguhsungguh. Biaya pembangunan rumah sakit diambil dari kas negara, namun biaya operasional buat bulanan dokter, perawat, asisten dokter, pembuat balai, serta pembantu diambil dari hasil rumah sakit yang dihitung tiap bulan. Layanan kesehatan tak ada biayanya atau gratis.
Rumah sakit juga memeroleh suntikan dana dari wakaf serta hibah kaum muslimin. orang-orang kaya, khususnya khalifah serta emir, mempersilakan hak miliknya dikelola serta hasilnya dipergunakan buat merawat serta memelihara rumah sakit. Wakafwakaf itu berupa toko, tempat penggilingan tepung, serta kedai kailah. (asil dari hibah-hibah tersebut digunakan buat memelihara rumah sakit serta biaya operasionalnya. Kadang-kadang pula digunakan buat membantu keuangan pasien yang kehilangan pekerjaan.
Yang bertanggung jawab terhadap wakaf-wakaf serta hibah-hibah tersebut menulis segala sesuatu dalam beberapa arsip khusus. Para pesien juga diperhatikan dengan saksama. Nama mereka ditulis dalam daftar khusus buat mengetahui perubahan sakitnya hari demi hari. obat serta makanan diberikan kepada mereka secara gratis. Mereka terus-menerus diperhatikan sampai benar-benar sembuh. Ketika pasien meninggalkan rumah sakit, dia diberi pakaian serta sejumlah uang buat nakah darurat selama masih lemah.
Ketika Shalahuddin memasuhi wilayah Mesir, jumlah dokter yang menangani rumah sakit tersebut ada delapan belas orang: delapan muslim, lima Yahudi, empat Nasrani, serta satu Samirah. Termasuk dokter yang ikut andil dalam rumah sakit tersebut yaitu Musa bin Maimun an-Nashiri serta Hibatullah bin Jami’ dari Bani Israil.
Setelah selesai mendirikan rumah sakit, Shalahuddin mempekerjakan dokter umum, dokter bedah, pengawas, pegawai, serta perawat. ia menunjuk pengurus yang cakap buat mengurus ruang obat, tumbuhan obat, serta minuman yang beraneka ragam. Di kamar-kamar gedung itu sudah ada balai yang lengkap dengan selimutnya buat tempat istirahat pasien. Di samping itu, ada pula perawat yang bertugas mengawasi perkembangan pasien pagi serta sore serta bertugas memberikan makanan serta minuman yang tepat. Shalahuddin juga menentukan kamar khusus buat pasien wanita serta menunjuk perawatnya.
Di rumah sakit itu ada sebuah halaman luas yang terdapat beberapa ruangan khusus buat orangorang gila. Ada yang mengawasi serta mengurus mereka. Shalahuddin selalu menanyakan keadaan rumah sakit itu serta memerhatikannya dengan sungguhsungguh. Biaya pembangunan rumah sakit diambil dari kas negara, namun biaya operasional buat bulanan dokter, perawat, asisten dokter, pembuat balai, serta pembantu diambil dari hasil rumah sakit yang dihitung tiap bulan. Layanan kesehatan tak ada biayanya atau gratis.
Rumah sakit juga memeroleh suntikan dana dari wakaf serta hibah kaum muslimin. orang-orang kaya, khususnya khalifah serta emir, mempersilakan hak miliknya dikelola serta hasilnya dipergunakan buat merawat serta memelihara rumah sakit. Wakafwakaf itu berupa toko, tempat penggilingan tepung, serta kedai kailah. (asil dari hibah-hibah tersebut digunakan buat memelihara rumah sakit serta biaya operasionalnya. Kadang-kadang pula digunakan buat membantu keuangan pasien yang kehilangan pekerjaan.
Yang bertanggung jawab terhadap wakaf-wakaf serta hibah-hibah tersebut menulis segala sesuatu dalam beberapa arsip khusus. Para pesien juga diperhatikan dengan saksama. Nama mereka ditulis dalam daftar khusus buat mengetahui perubahan sakitnya hari demi hari. obat serta makanan diberikan kepada mereka secara gratis. Mereka terus-menerus diperhatikan sampai benar-benar sembuh. Ketika pasien meninggalkan rumah sakit, dia diberi pakaian serta sejumlah uang buat nakah darurat selama masih lemah.
Ketika Shalahuddin memasuhi wilayah Mesir, jumlah dokter yang menangani rumah sakit tersebut ada delapan belas orang: delapan muslim, lima Yahudi, empat Nasrani, serta satu Samirah. Termasuk dokter yang ikut andil dalam rumah sakit tersebut yaitu Musa bin Maimun an-Nashiri serta Hibatullah bin Jami’ dari Bani Israil.